Connect with us

Hukum & Kriminal

10 Warga Ditangkap Polisi, Diduga Main Judi Sabung Ayam

Published

on

Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Polisi

TODAY, MAKALE – Sepuluh orang ditangkap saat penggerebekan judi sabung ayam di Lembang Pondingao’, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (20/3) sore.

Kesepuluh terduga masing-masing RB (40), DB (35), MA (50), RLA (20), Ma (30). Lalu Pe (50), RP (30), LL (50) Bi (35) dan JTK (40).

Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Saluputti Iptu Sette Marrung.

Menurut keterangan Polisi, bahwa di lokasi perjudian tidak terdapat acara Adat (Rambu Solo’).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain taji, batu asah, uang tunai milik terduga LK Rp750 ribu dan JTK Rp 1.050.000.

Usai diamankan kesepuluh terduga pelaku judi sabung ayam berikut barang bukti diserahkan ke Polres Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsu Rijal yang dikonfirmasi membenarkan hal ini.

“Iya sudah di Polres. Masih dalam proses interogasi,” singkat Rijal via whatsapp kepada torajadaily, Senin (17/3) siang. (Atjong)

Trending