Hukum & Kriminal
10 Warga Ditangkap Polisi, Diduga Main Judi Sabung Ayam

TODAY, MAKALE – Sepuluh orang ditangkap saat penggerebekan judi sabung ayam di Lembang Pondingao’, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (20/3) sore.
Kesepuluh terduga masing-masing RB (40), DB (35), MA (50), RLA (20), Ma (30). Lalu Pe (50), RP (30), LL (50) Bi (35) dan JTK (40).

Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Saluputti Iptu Sette Marrung.
Menurut keterangan Polisi, bahwa di lokasi perjudian tidak terdapat acara Adat (Rambu Solo’).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain taji, batu asah, uang tunai milik terduga LK Rp750 ribu dan JTK Rp 1.050.000.
Usai diamankan kesepuluh terduga pelaku judi sabung ayam berikut barang bukti diserahkan ke Polres Tana Toraja.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsu Rijal yang dikonfirmasi membenarkan hal ini.
“Iya sudah di Polres. Masih dalam proses interogasi,” singkat Rijal via whatsapp kepada torajadaily, Senin (17/3) siang. (Atjong)
-
EVENT3 days ago
Ragam Pakaian Adat Warnai Parade Nusantara 110 Tahun IMT
-
EVENT6 days ago
Meski Mandi Hujan Emak Emak Tetap Semangat Senam Sukacita 110 Tahun IMT
-
EVENT5 days ago
Pameran Ekraf 110 Tahun IMT Berdayakan Masyarakat Lokal Toraja
-
EVENT6 days ago
Meriah, Defile Peringatan 110 Tahun Injil Masuk Toraja
-
EVENT6 days ago
Besok Panitia 110 Tahun IMT Gelar Lomba Passuling Pandan
-
Hukum & Kriminal10 hours ago
Jadi Makelar Kasus, Oknum Wartawan di Toraja Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp 17 Juta
Руслан
March 30, 2022 at 1:08 pm
https://fineline.ua/