Connect with us

Hukum & Kriminal

Balita di Toraja Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh Pamannya

Published

on

Polisi Olah TKP

TODAY, MAKALE – Seorang balita laki laki usia 1,2 tahun di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja ditemukan sudah tak bernyawa terjepit di pohon coklat, Jumat tanggal 06 Januari 2023.

Ironisnya, korban yang berinisial JJT diduga dibunuh oleh pamannya sendiri yang tinggal bersama korban.

Menurut nenek korban, Damaris Tangke Padang (73) malam hari sebelum kejadian korban tidur bersama dirinya seperti biasa.

Pada pukul 02.00 wita Damaris terbangun hendak ke kamar mandi buang air kecil.

Namun, ia kaget cucu kesayangannya tersebut sudah tak berada disisinya.

“Damaris lalu keluar kamar dan hanya menemukan selimut korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Ahmad.

Dari situ, Damaris yang khawatir membangunkan seisi rumah, namun tak seorangpun yang mengetahui keberadaan korban.

“Upaya pencarian bersama keluarga dibantu masyarakat sekitar, korban akhirnya ditemukan sekira pukul 06.30 wita di perkebunan coklat jarak sekitar 100 Meter dari rumah korban dengan posisi tergantung dan terjepit di tangkai pohon coklat,” jelas Ahmad.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan olah TKP.

Alhasil, polisi mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial E yang tak lain paman korban.

“Diduga sebagai pelaku yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Laki – laki ini tinggal serumah dengan korban, dan diduga mengalami gangguan jiwa,” ungkap Ahmad.

Selain terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain baju dan sample darah korban serta dan kuku saksi (terduga pelaku)

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Ahmad, terduga pelaku mengaku mengaku telah membuang korban.

“Sementara pengakuan keluarga korban, terduga pelaku mengidap gangguan jiwa dan memiliki surat keterangan. Saat ini sedang didalami keterangan pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Dadi Makassar untuk lakukan pemeriksaan terhadap lelaki E yang diduga mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (Devid)

Trending