Connect with us

Hukum & Kriminal

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kepala Lembang Batu Busa dan Bendahara Ditahan Kejaksaan

Published

on

Kajari Erianto Paundanan Umumkan Nama Tersangka Korupsi Dana Desa

TODAY, MAKALE — Kepala Lembang Batu Busa, Yohanis Sampe Lembang bersama Bendahara Suriadi Laksono ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 25 Oktober 2022 sore.

Penahanan dilakukan penyidik menyusul penetapan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa senilai
Rp 952 juta.

“Telah menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana desa, lembang Batu Busa tahun anggaran 2020-2021. Atas nama tersangka Yohanis Sampe Lembang selaku kepala Lembang, kedua Suriadi Laksono selaku Bendahara. Karena sudah ditetapkan tersangka kita langsung tahan,” kata Kajari Tana Toraja Erianto Paundanan dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di kantornya.

Diterangkan Erianto, kedua tersangka menyalahgunakan anggaran pada sejumlah item program seperti pembuatan jamban, pemeliharaan jalan atau pengerasan jalan, rehab rumah tidak layak huni, pembangunan sambungan air bersih.

“Kemudian ada juga dana bumlem kurang lebih Rp 95 juta dipotong, kemudian ada honor makan pegawai tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan terakhir BLT Covid-19 sekitar Rp 95 juta tak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

“Berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh inspektorat Toraja Utara, diperoleh kerugian negara sekitar Rp 952 juta, kurang 40 juta lebih mendekati 1 miliar,” sambung Erianto.

Terhadap para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP

“Jaksa penyidik berupaya secepatnya melakukan penuntutan kemudian kita segera limpahkan ke pengadilan tipikor di Makassar,” tutup Erianto.

Sementara usai menandatangani berkas penahan kedua tersangka yang sudah memakai baju orange langsung dibawa ke Rutan Mapolres Tana Toraja. (Devid)

alterntif text

Trending