Hukum & Kriminal
Kejaksaan Tahan Direktur PDAM Toraja Utara

TODAY, MAKALE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja akhirnya menahan Direktur PDAM Toraja Utara Markus Leppang, Kamis, 14 Oktober 2021 sore.
Sebelumnya Markus Leppang ditetapkan sebagai Tersangka pada 29 Juli 2021 lalu, dalam kasus dugaan korupsi hibah program air minum perkotaan di instansi yang dipimpinnya.

Sebelum ditahan, tersangka yang didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan penyidik lebih 4 jam, di Kantor Kejari Tana Toraja, Makale.
Kajari Tana Toraja Erianto Laso Paundanan dalam konferensi Pers, Jumat (15/10) di kantornya mengatakan penahanan terhadap tersangka setelah hasil pemeriksaan telah memenuhi unsur pidana.
“Kita tahan agar tersangka tak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Tersangka kita tahan di Rutan Polres Tana Toraja,” tutur Erianto mengungkap alasan penahanan.
Baca juga:
Kejaksaan Sita Dokumen di Kantor PDAM Toraja Utara dan BPKAD
Breaking News! Kantor PDAM Toraja Utara Digeledah Kejaksaan
Direktur PDAM Toraja Utara Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Diketahui PDAM Toraja Utara mendapat dana hibah program air minum dari Pemerintah pusat Tahun Anggaran 2017, 2019 dan 2020. Didalamnya terdapat penyertaan modal dari Pemkab Toraja Utara.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi Intelijen Kejari Tana Toraja. Dari sini Intelijen Kejari Tana Toraja lalu merekomendasikan dilakukannya audit investigasi.
Dari hasil audit penghitungan kerugian negara, Inspektorat menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1.790.820.700.
Dalam kasus ini, Markus dijerat UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. (Devid)
-
Lalu Lintas3 days ago
Lima Warga Toraja dari Morowali Kecelakaan di Malili
-
Artikel2 days ago
Bunuh Diri Bukan Solusi dari Masalah!
-
Peristiwa4 days ago
Rohaniwan di Toraja Bisa Ikut Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel
-
Pemerintahan2 days ago
Lagi, Tana Toraja Dapat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel
-
Narkoba3 days ago
Polres Kota Palopo Ungkap 6 Kasus Narkoba