TODAY, JAKARTA – Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg hadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan, digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI, Selasa (29/4).
Rakor dihadiri 2.654 peserta Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia.
Rakor membahas program percepatan terwujudnya Program Tiga Juta Rumah yang diprakarsai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bupati Zadrak mengatakan Pemkab Tana Toraja telah menindaklanjuti SKB 3 menteri untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menetapkan Surat keputusan Bupati tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap mendukung program nasional Bapak Presiden Prabowo,” kata Zadrak.
Menurutnya program tiga juta rumah membantu mengurangi angka stunting dan angka kemiskinan serta penataan permukiman kumuh di Tana Toraja.
Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antar OPD, pihak swasta dan stakeholder mendukung program 3 juta rumah bagi MBR di wilayah pedesaan.
“Perumahan di perdesaan, perkotaan maupun pengembangan kawasan permukiman akan menjadi dampak lanjutan dari berkembangnya suatu daerah. Program Tiga Juta Rumah merupakan peluang emas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di desa-desa yang masih membutuhkan perhatian dalam hal infrastruktur dasar,” kunci Zadrak ($)
Komentar