TODAY, TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berencana membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru di Kecamatan Mengkendek.
Tepatnya di Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek. Lahan tersedia memiliki luas sekitar 5 hektar.
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengatakan rencana pembangunan TPU yang baru mengingat TPU yang ada di wilayah To’kaluku, Makale kondisinya sudah penuh.
Terkait lahan, lanjut Zadrak telah disepakati dengan pihak KPH Saddang I selaku pengelola lahan. Di mana segera diusulkan ke Kementerian Kehutanan melalui Gubernur Sulawesi Selatan untuk memperoleh ijin pengalihan lahan.
“Semoga rencana ini terlaksana dengan baik, apalagi TPU ini kebutuhan mendesak masyarakat Tana Toraja,” kata Zadrak saat meninjau lokasi TPU baru, Selasa (22/04/).
Zadrak berharap dukungan dari berbagai pihak agar rencana pembangunan TPU dapat berjalan baik. Sebab, pembangunan TPU ini merupakan bagian dari program penataan ruang wilayah direncanakan Pemda Tana Toraja meningkatkan pelayanan publik. ($)
Komentar