Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Tana Toraja Libatkan Penegak Hukum Dalam Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan

Published

on

Bupati Theofilus Memberikan Arahan Bersama Kajari Tana Toraja Erianto L. Paundanan, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, Serta Kepala Inspektorat Tana Toraja Damoris Sembiring

TODAY, MAKALE – Mengantisipasi timbulnya masalah hukum dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, Pemkab Tana Toraja menggandeng penegak hukum.

Hal ini diungkap oleh Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dalam Sosialisasi Pelaksanaan DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, di Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja, Makale, Kamis, 28 April 2022.

Baca juga

Bupati Theofilus Ingatkan Kepala Lembang Laksanakan Tugas Sesuai UU

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah tingkat SD, SMP juga PAUD. Hadir sebagai nara sumber Kajari Tana Toraja Erianto L. Paundanan, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, Serta Kepala Inspektorat Tana Toraja Damoris Sembiring.

Menurut Bupati DAK fisik reguler yang dilaksanakan secara swakelola sangat rentan bermasalah hukum
bagi Kepala Sekolah. Untuk itu, kata Theofilus pentingnya kehadiran aparat penegak disini memberikan pemahaman kepada kita semua.

“Saya sadari betul swakelola ini berat, apalagi dilakukan Kepala sekolah yang tidak memiliki kompetensi di perencanaan. Mungkin ada Sarjana Teknik, tapi kompetensi bukan di tupoksinya. Swakelola dikerjakan oleh lokal, dimaksudkan meningkatkan ada perputaran ekonomi disitu,” ujarnya memberi arahan.

Mengandeng Jaksa dan Kepolisian, lanjut Theofilus dimaksudkan agar dapat mendeteksi dini kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum oleh pengelola keuangan.

“Jadi jangan malu bertanya sama pak Jaksa, pak polisi kalau ada yang belum paham, biar lebih paham mana yang tidak boleh langgar. Saya minta Inspektorat bentuk tim, agar pengelola anggaran DAK ini bisa berkonsultasi,” tegasnya.

DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 Tana Toraja sebesar Rp 24 milyar lebih, yang akan dikelola SD dan SMP.

Besarnya jumlah anggaran itu, Theofilus mengingatkan seluruh kepala sekolah berkenaan perencanaan, pelaksanaan serta Laporan pertanggungjawaban.

“Tolong setiap transaksi kasih tau bendahara catat, jangan hanya di komputer saja,” pungkas mantan Kepala Inspektorat Sulsel itu. (*)

Trending