Hukum & Kriminal
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Toraja Utara Mulai Disidangkan

TODAY, MAKALE – Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Makassar menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Direktur PDAM Toraja Utara, Markus Leppang, Kamis tanggal 09 Desember 2021.
Baca juga:

Kejaksaan Tahan Direktur PDAM Toraja Utara
Breaking News! Kantor PDAM Toraja Utara Digeledah Kejaksaan
Direktur PDAM Toraja Utara Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi PDAM Toraja Utara Naik ke Penyidikan
Kejaksaan Sita Dokumen di Kantor Perumda Air Minum dan BPKAD Toraja Utara
Markus adalah Terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah air minum perkotaan
Tahun Anggaran 2017, 2019 dan 2020 pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toraja Utara.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muh. Yusuf Karim, sementara Jaksa Penuntut Umum adalah Sarman Santosa Tandisau.
“Agenda sidang Pembacaan Dakwaan,” ujar Kasi Intel Kejari Tana Toraja Ariel Denny Pasangkin, Kamis (9/12) malam.
Terdakwa Markus dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) j.o Pasal 3 j.o Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam sidang Markus didampingi oleh Penasihat Hukum terdakwa atas nama Pither Ponda Barani.
“Sidang berikutnya pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 dengan agenda Pemeriksaan Saksi,” pungkas Denny. (*)
-
Lalu Lintas24 hours ago
Lima Warga Toraja dari Morowali Kecelakaan di Malili
-
Peristiwa2 days ago
Rohaniwan di Toraja Bisa Ikut Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel
-
Today TV6 days ago
VIDEO: Direktur BNPB Tinjau Sejumlah Lokasi Tanah Longsor di Tana Toraja
-
Narkoba20 hours ago
Polres Kota Palopo Ungkap 6 Kasus Narkoba